KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak celah yang rawan tindak pidana korupsi di pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada delapan sektor program yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Sektor pertama, ada di perencanaan & penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Dari area ini, sampai Maret 2021 ada sekitar 24 tindak pidana korupsi dari perencanaan anggaran," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam seminar nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah, Selasa (7/12). Kedua, dari pengadaan barang dan jasa. Nawawi menyebutkan, ada 240 perkara yang ditangani KPK dari tahun 2004 berkenaan barang dan jasa. Ketiga, di sektor perizinan.
KPK sebut 8 sektor program yang paling rawan terjadi korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak celah yang rawan tindak pidana korupsi di pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada delapan sektor program yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Sektor pertama, ada di perencanaan & penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Dari area ini, sampai Maret 2021 ada sekitar 24 tindak pidana korupsi dari perencanaan anggaran," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam seminar nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah, Selasa (7/12). Kedua, dari pengadaan barang dan jasa. Nawawi menyebutkan, ada 240 perkara yang ditangani KPK dari tahun 2004 berkenaan barang dan jasa. Ketiga, di sektor perizinan.