JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan asal muasal kasus dugaan korupsi Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century. Menurut Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung dalam rapat tertutup timwas Bank Century, lembaga anti rasuah itu menyatakan bahwa pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun itu terjadi karena adanya pemberian data yang salah di institusi Bank Indonesia. “KPK sudah mengindikasikan tindak pidana korupsi karena pemberian data yang tidak akurat, sehingga menyebabkan pengambilan keputusan yang salah,” kata Pramono saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7).
KPK sebut ada kesalahan data BI di kasus Century
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan asal muasal kasus dugaan korupsi Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century. Menurut Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung dalam rapat tertutup timwas Bank Century, lembaga anti rasuah itu menyatakan bahwa pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun itu terjadi karena adanya pemberian data yang salah di institusi Bank Indonesia. “KPK sudah mengindikasikan tindak pidana korupsi karena pemberian data yang tidak akurat, sehingga menyebabkan pengambilan keputusan yang salah,” kata Pramono saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7).