KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi belum menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) dari para menteri dan wakil menteri baru hingga Senin (28/10/2019). Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriyati menyatakan, KPK masih menunggu para menteri dan wakil menteri untuk menyetor LHKPN mereka. Baca Juga: Jadi wamen, gaji Tiko lebih kecil dari di Mandiri? (Ada Klarifikasi Bank Mandiri)*
KPK sebut belum ada menteri Kabinet Indonesia Maju yang lapor LHKPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi belum menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) dari para menteri dan wakil menteri baru hingga Senin (28/10/2019). Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriyati menyatakan, KPK masih menunggu para menteri dan wakil menteri untuk menyetor LHKPN mereka. Baca Juga: Jadi wamen, gaji Tiko lebih kecil dari di Mandiri? (Ada Klarifikasi Bank Mandiri)*