KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI menimbulkan kerugian negara mencapai puluhan miliar. "Kerugian negara. Sejauh ini iya benar sekitar puluhan miliar," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/7/2023). Meski demikian, Ali belum menyebutkan jumlah persis dugaan kerugian negara itu.
KPK Sebut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU PTPN XI Rugikan Negara Puluhan Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI menimbulkan kerugian negara mencapai puluhan miliar. "Kerugian negara. Sejauh ini iya benar sekitar puluhan miliar," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/7/2023). Meski demikian, Ali belum menyebutkan jumlah persis dugaan kerugian negara itu.