KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, menghentikan layanan BPJS karena melakukan kecurangan (fraud). KPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta BPJS Kesehatan memang tengah menindak rumah sakit yang mencurangi BPJS agar mendapatkan pencairan uang secara tidak sah. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa kerja sama RS Muhammadiyah Bandung dengan BPJS diputus sementara hingga tata kelola keuangan mereka diperbaiki. "Diputus kerja sama sementara sampai selesai perbaikan manajemen supaya fraud tidak berulang," kata Pahala ketika dikonfirmasi, Jumat (9/8).
KPK Sebut RS Muhammadiyah Bandung Curangi BPJS, Kerja Sama Disetop
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, menghentikan layanan BPJS karena melakukan kecurangan (fraud). KPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta BPJS Kesehatan memang tengah menindak rumah sakit yang mencurangi BPJS agar mendapatkan pencairan uang secara tidak sah. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa kerja sama RS Muhammadiyah Bandung dengan BPJS diputus sementara hingga tata kelola keuangan mereka diperbaiki. "Diputus kerja sama sementara sampai selesai perbaikan manajemen supaya fraud tidak berulang," kata Pahala ketika dikonfirmasi, Jumat (9/8).