KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan anggota DPR sekaligus Bupati Pati Sudewo diduga menerima uang dari pihak-pihak terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan aliran dana itu tidak sesuai dengan tugas Sudewo sebagai anggota DPR yang seharusnya mengawasi proyek tersebut. “Pak SDW (Sudewo) ini salah satu fungsinya adalah melakukan pengawasan tentunya dalam konteks perkara ini adalah proyek-proyek di Kementerian Perhubungan, khususnya di DJKA, namun justru malah ada dugaan aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik kepada Saudara SDW,” kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
KPK Sebut Sudewo Diduga Terima Uang Suap Proyek DJKA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan anggota DPR sekaligus Bupati Pati Sudewo diduga menerima uang dari pihak-pihak terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan aliran dana itu tidak sesuai dengan tugas Sudewo sebagai anggota DPR yang seharusnya mengawasi proyek tersebut. “Pak SDW (Sudewo) ini salah satu fungsinya adalah melakukan pengawasan tentunya dalam konteks perkara ini adalah proyek-proyek di Kementerian Perhubungan, khususnya di DJKA, namun justru malah ada dugaan aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik kepada Saudara SDW,” kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/1/2026).