KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, tim KPK sudah memilah uang mana saja yang ditinggalkan atau disita saat menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Jumlah uang yang disita KPK dari laci meja kerja Lukman sekitar Rp 180 juta dan US$ 30.000. Penyitaan itu terkait penanganan kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama wilayah Jawa Timur. "Kami sebenarnya menemukan uang-uang lain di ruangan Menteri Agama saat itu, dari informasi atau dari data yang ada di sana itu diduga merupakan honorarium dan uang tersebut tidak dibawa. Jadi sejak awal tim KPK sudah memisahkan mana uang dalam amplop yang merupakan honor, mana yang bukan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/3) malam.
KPK sebut uang yang disita di laci meja menteri agama terkait pokok perkara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, tim KPK sudah memilah uang mana saja yang ditinggalkan atau disita saat menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Jumlah uang yang disita KPK dari laci meja kerja Lukman sekitar Rp 180 juta dan US$ 30.000. Penyitaan itu terkait penanganan kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama wilayah Jawa Timur. "Kami sebenarnya menemukan uang-uang lain di ruangan Menteri Agama saat itu, dari informasi atau dari data yang ada di sana itu diduga merupakan honorarium dan uang tersebut tidak dibawa. Jadi sejak awal tim KPK sudah memisahkan mana uang dalam amplop yang merupakan honor, mana yang bukan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/3) malam.