MEDAN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar seluruh honor kegiatan di instansi pemerintahan dihapus dan digantikan menjadi tambahan penghasilan pegawai (TPP). Alasannya, honor kegiatan menjadi salah satu celah adanya korupsi. "Kami berharap hal itu secepatnya dilakukan dan KPK siap memberikan pendampingan untuk merealisasikannya," kata Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara Adlinsyah Nasution di Medan, Kamis (26/1). Hal itu ia sampaikan pada hari kedua rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan korupsi Terintegrasi di Balai Kota Medan.
KPK: Segera hapuskan honor kegiatan PNS
MEDAN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar seluruh honor kegiatan di instansi pemerintahan dihapus dan digantikan menjadi tambahan penghasilan pegawai (TPP). Alasannya, honor kegiatan menjadi salah satu celah adanya korupsi. "Kami berharap hal itu secepatnya dilakukan dan KPK siap memberikan pendampingan untuk merealisasikannya," kata Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara Adlinsyah Nasution di Medan, Kamis (26/1). Hal itu ia sampaikan pada hari kedua rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan korupsi Terintegrasi di Balai Kota Medan.