JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengkonfrontasikan keterangan terdakwa dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin dengan Angelina Sondakh. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku sedang menyusun jadwal untuk mengkonfrontasikan keterangan Nazaruddin dan Angelina tersebut."Segera akan diumumkan jadwalnya," ujar Busyro, Senin (19/12).Sebelumnya, saat membacakan eksepsinya, Nazaruddin mengungkapkan peran Angelina dalam dugaan korupsi tersebut. Dia menuduh, anggota fraksi Partai Demokrat menerima uang sebesar Rp 9 miliar dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng.Angelina kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 8 miliar kepada Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir. Menurut Mirwan Amir mengatakan bahwa uang tersebut tidak untuk dia seluruhnya tapi dibagi-bagi kepada orang lain yaitu kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum senilai Rp 2 miliar dan pengurus fraksi senilai Rp 1 miliar.Asal tahu saja, Nazaruddin didakwa telah menerima duit sebesar Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah Tbk (DGIK). Menurut jaksa, duit itu diberikan kepada Nazaruddin sebagai fee karena telah memperjuangkan DGIK memenangkan tender proyek wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK segera konfrontir keterangan Nazaruddin dengan Angelina Sondakh
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengkonfrontasikan keterangan terdakwa dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin dengan Angelina Sondakh. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku sedang menyusun jadwal untuk mengkonfrontasikan keterangan Nazaruddin dan Angelina tersebut."Segera akan diumumkan jadwalnya," ujar Busyro, Senin (19/12).Sebelumnya, saat membacakan eksepsinya, Nazaruddin mengungkapkan peran Angelina dalam dugaan korupsi tersebut. Dia menuduh, anggota fraksi Partai Demokrat menerima uang sebesar Rp 9 miliar dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng.Angelina kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 8 miliar kepada Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir. Menurut Mirwan Amir mengatakan bahwa uang tersebut tidak untuk dia seluruhnya tapi dibagi-bagi kepada orang lain yaitu kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum senilai Rp 2 miliar dan pengurus fraksi senilai Rp 1 miliar.Asal tahu saja, Nazaruddin didakwa telah menerima duit sebesar Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah Tbk (DGIK). Menurut jaksa, duit itu diberikan kepada Nazaruddin sebagai fee karena telah memperjuangkan DGIK memenangkan tender proyek wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News