JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, kemungkinan dalam waktu dekat kasus yang menjerat Otto Cornelis Kaligis akan dilimpahkan ke penuntutan. KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. "Kemungkinan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan ke penuntutan. Kalau tidak pekan depan, pekan depannya lagi," ujar Johan di Jakarta, Selasa (4/8). Selama penyidikan, Kaligis menyatakan keengganannya untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka. Johan mengatakan, KPK tidak merasa kesulitan melakukan penyidikan meski Kaligis menolak diperiksa.
KPK segera limpahkan kasus Kaligis ke pengadilan
JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, kemungkinan dalam waktu dekat kasus yang menjerat Otto Cornelis Kaligis akan dilimpahkan ke penuntutan. KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. "Kemungkinan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan ke penuntutan. Kalau tidak pekan depan, pekan depannya lagi," ujar Johan di Jakarta, Selasa (4/8). Selama penyidikan, Kaligis menyatakan keengganannya untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka. Johan mengatakan, KPK tidak merasa kesulitan melakukan penyidikan meski Kaligis menolak diperiksa.