JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pencekalan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyusul ditetapkannya sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pemerasan di lingkungan kementeriannya. "Pencekalan, dalam waktu sesingkat-singkatnya pasca pengumuman sebagai tersangka akan langsung dimintakan surat pencekalan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan di Kantornya, Rabu (9/3). KPK akhirnya resmi menetapkan Jero sebagai tersangka. Jero diduga melakukan pemerasan hingga mencapai Rp 9,9 miliar pasca ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rentang tahun 2011-2012.
KPK segera mencekal Jero Wacik
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pencekalan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyusul ditetapkannya sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pemerasan di lingkungan kementeriannya. "Pencekalan, dalam waktu sesingkat-singkatnya pasca pengumuman sebagai tersangka akan langsung dimintakan surat pencekalan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan di Kantornya, Rabu (9/3). KPK akhirnya resmi menetapkan Jero sebagai tersangka. Jero diduga melakukan pemerasan hingga mencapai Rp 9,9 miliar pasca ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rentang tahun 2011-2012.