JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. KPK telah menangkap Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suasnaya, dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, serta pengusaha PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, beberapa pekan lalu. Kini, KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK akan meminta keterangan Muhaimin terkait dugaan suap terhadap dirinya sebesar Rp 1,5 miliar untuk memuluskan pengucuran dana proyek pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 Kabupaten/kota senilai Rp 500 miliar. “Jadwal pemeriksaan akan dipublikasikan dalam waktu dekat ini,” ujar Jasin, di Jakarta, Senin (5/9).
KPK segera periksa Muhaimin Iskandar
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. KPK telah menangkap Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suasnaya, dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, serta pengusaha PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, beberapa pekan lalu. Kini, KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK akan meminta keterangan Muhaimin terkait dugaan suap terhadap dirinya sebesar Rp 1,5 miliar untuk memuluskan pengucuran dana proyek pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 Kabupaten/kota senilai Rp 500 miliar. “Jadwal pemeriksaan akan dipublikasikan dalam waktu dekat ini,” ujar Jasin, di Jakarta, Senin (5/9).