JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, pemeriksaan terhadap semua saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, akan selesai pada akhir bulan ini. Setelah itu, kata Bambang, penyidik akan segera memeriksa Suryadharma. "Akhir bulan ini, rencananya semua saksi kasus SDA akan final touch diselesaikan, setelah itu akan dilakukan langkah-langkah lain, termasuk pemeriksaan SDA," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/1). Saat ini, kata Bambang, penyidik masih menghitung jumlah kerugian negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Suryadharma. Ia mengatakan, pemeriksaan di Arab Saudi terkait akomodasi penyelenggaraan haji pun telah dilakukan pada awal Desember selama tiga minggu.
"Harusnya hari ini hasil final jumlah kerugian negara diserahkan. Namun karena satu dan lain hal, hasil belum bisa dikirimkan. Mudah-mudahan, awal minggu depan, rumusan kerugian negara berhasil diselesaikan," kata Bambang. KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka pada Mei 2014. Namun, KPK hingga kini belum menahan politisi PPP itu. KPK masih mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2010-2011 sehingga Suryadharma belum ditahan.