KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai pemberian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon wakil presiden Sandiaga Uno, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera umumkan secara resmi dalam waktu dekat. "Tadi saya sudah dapat informasi bahwa sudah diberikan tanda terima pelaporan (LHKPN Sandiaga Uno). Artinya laporan dari yang bersangkutan sudah lengkap dan dalam waktu dekat 2 hingga 3 hari ini akan diumumkan di website LHKPN," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (14/8). Dilanjutkan Febri bahwa sejauh ini LHKPN calon presiden Prabowo Subianto sudah lebih dahulu dilengkapi dan diverifikasi. Atas kelengkapan itu, maka masyarakat dapat melihat laporan tersenut secara bebas.
"Terkait dengan LHKPN capres dan cawapres seperti yang sudah disampaikan di website sudah bisa diakses laporan kekayaannya capres dan cawapres yang sudah lengkap. Kemarin yang sudah bisa diakses adalah capres Prabowo Subianto," tambah Febri. Febri menjabarkan bahwa KPK akan memfasilitasi pihak-pihak yang akan memberikan LHKPN. Hal ini dilakukan KPK juga sebagai bentuk penyaringan terhadap penyelenggara negara yang jujur dan independen.