JAKARTA. Kasus Tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia Tbk yang melibatkan M. Nazaruddin bakal segera masuk ruang sidang. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam (16/11). "MNZ datang dalam rangka tahap II kasus tindak pidana korupsi dan tidak pidana pencucian uang, dan pemindahan dari rutan Suka Miskin ke rutan KPK," kata Yuyuk Indrianti Iskak Plh Kabiro Humas KPK, Senin. Nazar datang pukul 19.00 WIB dengan menggunakan baju batik biru dikawal dengan pihak lapas. Namun, Nazar enggan berkomentar saat ditanyai oleh KONTAN. Dia hanya tersenyum dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.
KPK selidiki dugaan pencucian uang Nazaruddin
JAKARTA. Kasus Tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia Tbk yang melibatkan M. Nazaruddin bakal segera masuk ruang sidang. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam (16/11). "MNZ datang dalam rangka tahap II kasus tindak pidana korupsi dan tidak pidana pencucian uang, dan pemindahan dari rutan Suka Miskin ke rutan KPK," kata Yuyuk Indrianti Iskak Plh Kabiro Humas KPK, Senin. Nazar datang pukul 19.00 WIB dengan menggunakan baju batik biru dikawal dengan pihak lapas. Namun, Nazar enggan berkomentar saat ditanyai oleh KONTAN. Dia hanya tersenyum dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.