JAKARTA. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait sengketa Pilkada Lebak, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2/2014). "Khusus Lebak," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, melalui pesan singkat, Sabtu (22/2/2014). Pihak KPK telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, dengan tersangka Wawan pada 29 Januari 2014.
KPK: Senin sidang perdana Wawan
JAKARTA. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait sengketa Pilkada Lebak, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2/2014). "Khusus Lebak," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, melalui pesan singkat, Sabtu (22/2/2014). Pihak KPK telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, dengan tersangka Wawan pada 29 Januari 2014.