KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan sertifikasi kepada 538 orang peserta Workshop Anti Korupsi Batch I Tahun 2019 pekerja BPJS Ketenagakerjaan. "538 orang karyawan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk tataran anak perusahaan akan diikutsertakan dalam inisiatif ini," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dalam pemaparannya di Padma Hotel & Resort, Denpasar Bali, Rabu (23/1). Selain pelatihan, para peserta Tunas Integritas ini juga kelak akan memiliki akses khusus ke KPK untuk melakukan pengawasan, pemantauan, hingga pengembangan upaya pencegahan tindak korupsi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
KPK sertifikasi 538 karyawan BPJS Ketenagakerjaan guna perkuat integritas lembaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan sertifikasi kepada 538 orang peserta Workshop Anti Korupsi Batch I Tahun 2019 pekerja BPJS Ketenagakerjaan. "538 orang karyawan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk tataran anak perusahaan akan diikutsertakan dalam inisiatif ini," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dalam pemaparannya di Padma Hotel & Resort, Denpasar Bali, Rabu (23/1). Selain pelatihan, para peserta Tunas Integritas ini juga kelak akan memiliki akses khusus ke KPK untuk melakukan pengawasan, pemantauan, hingga pengembangan upaya pencegahan tindak korupsi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).