KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan mantan Ketua DPR Setya Novanto sudah mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. "Tadi saya cek (permohonan JC) sudah diajukan ke penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Justice collaborator merupakan saksi pelaku, yang bukan pelaku utama, yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana yang dimaksud.
KPK: Setya Novanto mengajukan diri jadi justice collaborator di e-KTP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan mantan Ketua DPR Setya Novanto sudah mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. "Tadi saya cek (permohonan JC) sudah diajukan ke penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Justice collaborator merupakan saksi pelaku, yang bukan pelaku utama, yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana yang dimaksud.