KPK: Setya Novanto tahu proyek PLTU Riau 1



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait kasus tindak pidana korupsi suap di proyek PLTU Riau 1. Salah satu saksi merupakan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Pemeriksaan bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu adalah sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).

Johannes merupakan pemilik saham Blackgold Natural Resources yang ikut menggarap proyek PLTU Riau 1. Johannes diduga menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (EMS) untuk membantu memuluskan proyek listrik tersebut. Belakangan, kasus ini juga melibatkan mantan Mentri Sosial Idrus Marham (IM).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut, Novanto mengetahui kasus suap proyek PLTU Riau 1. Hanya saja, ia tidak dapat memastikan sejauh mmana Novanto mengetahui kasus ini.


“Setya Novanto mengetahui tentang proyek ini. Dalam kapasitas apa saya belum tau detailnya. Tapi berdasarkan gelar perkara, pak Novanto mengetahui proyek ini,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/8).

Laode menyebut setiap orang yang dipanggil oleh KPK terkait pemeriksaan sebagai saksi sudah pasti mengetahui masalah yang disidik KPK. “Pokoknya setiap orang yang dimintai keterangannya oleh KPK itu mengetahui perkaranya. Aliran detailnya kami belum bisa sampaikan,” katanya.

Laode juga mengatakan, Novanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus Partai Golkar kala itu dan juga sebagai Ketua DPR. "Tapi fokusnya saat ini masih sejauh apa yang diketahui Novanto,” ujar Laode.

Soal jadwal pemeriksaan terhadap Idrus Marham sebagai tersangka, dan juga Direktur Utama PLN Sofyan Basyir, Laode belum bisa memastikan waktunya. Yang terang, KPK akan terus mendalami kasus suap proyek PLTU Riau 1.

“Untuk Idrus kapan diperiksa saya juga belum mengetahui. Sofyan nanti tentu kami panggil, kapan waktunya nanti kami infokan lagi. Kami akan melihat saksi sebagai Dirut PLN, bagaimana proses penunjukan, apakah ada pertemuan dengan tersangka IM dan yang lain tentu itu akan didalami penyidik,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat