KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait kasus tindak pidana korupsi suap di proyek PLTU Riau 1. Salah satu saksi merupakan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Pemeriksaan bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu adalah sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK). Johannes merupakan pemilik saham Blackgold Natural Resources yang ikut menggarap proyek PLTU Riau 1. Johannes diduga menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (EMS) untuk membantu memuluskan proyek listrik tersebut. Belakangan, kasus ini juga melibatkan mantan Mentri Sosial Idrus Marham (IM). Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut, Novanto mengetahui kasus suap proyek PLTU Riau 1. Hanya saja, ia tidak dapat memastikan sejauh mmana Novanto mengetahui kasus ini.
KPK: Setya Novanto tahu proyek PLTU Riau 1
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait kasus tindak pidana korupsi suap di proyek PLTU Riau 1. Salah satu saksi merupakan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Pemeriksaan bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu adalah sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK). Johannes merupakan pemilik saham Blackgold Natural Resources yang ikut menggarap proyek PLTU Riau 1. Johannes diduga menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (EMS) untuk membantu memuluskan proyek listrik tersebut. Belakangan, kasus ini juga melibatkan mantan Mentri Sosial Idrus Marham (IM). Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut, Novanto mengetahui kasus suap proyek PLTU Riau 1. Hanya saja, ia tidak dapat memastikan sejauh mmana Novanto mengetahui kasus ini.