JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, KPK telah menghitung kerugian negara dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino. Beberapa waktu lalu, KPK telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Namun, Agus enggan membeberkan angka kerugian tersebut. "Ada, ada. Kita sudah menghitung itu," ujar Agus di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Rabu (13/1).
KPK siap beberkan kerugian negara akibat RJ Lino
JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, KPK telah menghitung kerugian negara dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino. Beberapa waktu lalu, KPK telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Namun, Agus enggan membeberkan angka kerugian tersebut. "Ada, ada. Kita sudah menghitung itu," ujar Agus di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Rabu (13/1).