JAKARTA. Mantan Direktur Jenderal Hadi Poernomo pun ajukan gugatan pra peradilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Pengajuan gugatan praperadilan ini pun telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3). Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo pun menyatakan dengan pengajuan praperadilan oleh mantan ketua BPK tersebut, KPK siap menghadapinya. "Kami menghormati proses hukum yang dilakukan tersangka, dan kami tentu siap menghadapinya" ujar Johan. Lebih lanjut, Johan juga menerangkan bahwa antisipasi KPK dalam menghadapi praperadilan telah dilakukan. "Kami sebenarnya pernah mengusulkan SEMA kepada MA untuk mengantisipasi gelombang praperadilan, namun dari diskusi awal dengan Ketua MA dan jajaran, sepertinya SEMA tidak akan dikeluarkan lagi" tandas Johan.
KPK siap hadapi praperadilan Hadi Poernomo
JAKARTA. Mantan Direktur Jenderal Hadi Poernomo pun ajukan gugatan pra peradilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Pengajuan gugatan praperadilan ini pun telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3). Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo pun menyatakan dengan pengajuan praperadilan oleh mantan ketua BPK tersebut, KPK siap menghadapinya. "Kami menghormati proses hukum yang dilakukan tersangka, dan kami tentu siap menghadapinya" ujar Johan. Lebih lanjut, Johan juga menerangkan bahwa antisipasi KPK dalam menghadapi praperadilan telah dilakukan. "Kami sebenarnya pernah mengusulkan SEMA kepada MA untuk mengantisipasi gelombang praperadilan, namun dari diskusi awal dengan Ketua MA dan jajaran, sepertinya SEMA tidak akan dikeluarkan lagi" tandas Johan.