JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemukan adanya 'dana siluman' sebesar Rp 12,1 triliun yang disebutnya diselipkan oleh DPRD dalam APBD 2015. Dengan adanya temuan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti dan mempersilakan Ahok untuk melapor ke KPK. "Silakan Pak Ahok kalau mau melapor ke KPK. Kami siap menindaklanjuti," ujar Johan di Jakarta, Jumat (27/2). Disamping itu, Johan menggarisbawahi, jika pun nanti aduan benar-benar dilakukan, tidak langsung ada jaminan pelaporan itu akan bisa digarap sampai tahap penyelidikan atau penyidikan. Dikatakannya, KPK harus meneliti terlebih dahulu apakan ada dugaan unsur pidananya atau tidak.
KPK siap menindaklanjuti dana siluman DPRD DKI
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemukan adanya 'dana siluman' sebesar Rp 12,1 triliun yang disebutnya diselipkan oleh DPRD dalam APBD 2015. Dengan adanya temuan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti dan mempersilakan Ahok untuk melapor ke KPK. "Silakan Pak Ahok kalau mau melapor ke KPK. Kami siap menindaklanjuti," ujar Johan di Jakarta, Jumat (27/2). Disamping itu, Johan menggarisbawahi, jika pun nanti aduan benar-benar dilakukan, tidak langsung ada jaminan pelaporan itu akan bisa digarap sampai tahap penyelidikan atau penyidikan. Dikatakannya, KPK harus meneliti terlebih dahulu apakan ada dugaan unsur pidananya atau tidak.