JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengembangkan kasus pemberian kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Pengembangan ini akan dilakukan begitu putusan dugaan korupsi Suryadharma berkekuatan hukum tetap. "Pengembangan kasus selalu didasarkan adanya putusan," kata Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji, Senin (7/9). Indriyanto menambahkan, proses penyidikan perlu pembuktian di persidangan. Nama-nama baru yang disebutkan dalam persidangan belum memiliki kepastian turut bertanggung jawab selama belum ada putusan.
KPK siap selidiki penerima sisa kuota haji 2012
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengembangkan kasus pemberian kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Pengembangan ini akan dilakukan begitu putusan dugaan korupsi Suryadharma berkekuatan hukum tetap. "Pengembangan kasus selalu didasarkan adanya putusan," kata Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji, Senin (7/9). Indriyanto menambahkan, proses penyidikan perlu pembuktian di persidangan. Nama-nama baru yang disebutkan dalam persidangan belum memiliki kepastian turut bertanggung jawab selama belum ada putusan.