KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terhadap desakan masyarakat yang meminta untuk mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Coretax senilai Rp 1,3 triliun. Melalui Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, komisi antirasuah ini membuka peluang bagi siapapun yang mengetahui adanya dugaan korupsi dalam proyek jumbo tersebut untuk melapor. "KPK mempersilahkan siapapun yang mengetahui adanya dugaan korupsi untuk melapor ke KPK atau aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti Kepolisian atau Kejaksaan, dengan disertai bukti-bukti pendukungnya," ujar Tessa saat dihubungi KONTAN, Minggu (19/1).
KPK Siap Telusuri Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Coretax DJP
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terhadap desakan masyarakat yang meminta untuk mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Coretax senilai Rp 1,3 triliun. Melalui Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, komisi antirasuah ini membuka peluang bagi siapapun yang mengetahui adanya dugaan korupsi dalam proyek jumbo tersebut untuk melapor. "KPK mempersilahkan siapapun yang mengetahui adanya dugaan korupsi untuk melapor ke KPK atau aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti Kepolisian atau Kejaksaan, dengan disertai bukti-bukti pendukungnya," ujar Tessa saat dihubungi KONTAN, Minggu (19/1).