KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang mengatakan, pihaknya terus melakukan pembahasan untuk meneruskan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. KPK juga akan menyiapkan taktik dan strategi dalam penanganan kasus ini. "Ya itu kan nanti ada taktik dan strateginya. Dan bagaimana nanti akan kita susun," kata Saut di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/4). Saut memaparkan, KPK masih mempelajari putusan pengadilan atas mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Menurutnya, putusan tersebut telah memuat nama-nama yang terlibat secara jelas.
KPK siapkan jurus melanjutkan kasus Bank Century
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang mengatakan, pihaknya terus melakukan pembahasan untuk meneruskan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. KPK juga akan menyiapkan taktik dan strategi dalam penanganan kasus ini. "Ya itu kan nanti ada taktik dan strateginya. Dan bagaimana nanti akan kita susun," kata Saut di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/4). Saut memaparkan, KPK masih mempelajari putusan pengadilan atas mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Menurutnya, putusan tersebut telah memuat nama-nama yang terlibat secara jelas.