JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara para tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta Kementerian ESDM. Catatan LHKPN tersebut merupakan permintaan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri untuk melihat apakah para tersangka juga melalukan tindak pidana pencucian uang. "Kami sedang menyiapkan dokumen yang diminta," ujar Johan melalui pesan singkat, Jumat (19/6/2015). Ketiga tersangka tersebut yaitu pendiri PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) Honggo Wendratmo; mantan Kepala BP Migas,Raden Priyono; dan mantan Deputi Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono.
KPK siapkan LHKPN tersangka kasus kondensat
JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara para tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta Kementerian ESDM. Catatan LHKPN tersebut merupakan permintaan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri untuk melihat apakah para tersangka juga melalukan tindak pidana pencucian uang. "Kami sedang menyiapkan dokumen yang diminta," ujar Johan melalui pesan singkat, Jumat (19/6/2015). Ketiga tersangka tersebut yaitu pendiri PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) Honggo Wendratmo; mantan Kepala BP Migas,Raden Priyono; dan mantan Deputi Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono.