KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai masih banyak ditemukan para pejabat negara yang tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) secara jujur. Sebut saja baru-baru ini, eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tak jujur dalam melaporkan LHKPN. Begitu juga dengan eks pejabat bea cukai yang juga mengakui tak melaporkan motor gede (mode) dalam LHKPN. Oleh karena itu, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Isnaini mengatakan bahwa perlu adanya sanksi tegas bagi para pejabat yang tidak jujur dalam melaporkan LHKP atau sama sekali tak melaporkan LHKPN. Salah satunya adalah dengan perampasan aset maupun sanksi pidana.
KPK Siapkan Sanksi Tegas Bagi yang Tak Lapor LHKPN, Bisa Rampas Harta Kekayaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai masih banyak ditemukan para pejabat negara yang tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) secara jujur. Sebut saja baru-baru ini, eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tak jujur dalam melaporkan LHKPN. Begitu juga dengan eks pejabat bea cukai yang juga mengakui tak melaporkan motor gede (mode) dalam LHKPN. Oleh karena itu, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Isnaini mengatakan bahwa perlu adanya sanksi tegas bagi para pejabat yang tidak jujur dalam melaporkan LHKP atau sama sekali tak melaporkan LHKPN. Salah satunya adalah dengan perampasan aset maupun sanksi pidana.