KONTAN.CO.ID - JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya modus operandi peminjaman perusahaan dalam kasus korupsi yang melibatkan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen. Sejumlah perusahaan dipakai oleh tersangka demi mendapat proyek pengadaan di kabupaten tersebut. "Didalami alur dan transaksi keuangan yg mengalir pada tersangka. Diduga ada praktek "pinjam bendera" sejumlah perusahaan dalam proses pengadaan dengan indikasi aliran dana pada tersangka," kata Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (12/10). Selain itu, Febri menambahkan, hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dari unsur swasta sejumlah perusahaan dan PNS di bagian pengadaan di Pemkab Batubara. Namun pemeriksaan dilakukan di markas Brimob Polda Sumatra Utara.
KPK singkap modus kasus korupsi di Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya modus operandi peminjaman perusahaan dalam kasus korupsi yang melibatkan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen. Sejumlah perusahaan dipakai oleh tersangka demi mendapat proyek pengadaan di kabupaten tersebut. "Didalami alur dan transaksi keuangan yg mengalir pada tersangka. Diduga ada praktek "pinjam bendera" sejumlah perusahaan dalam proses pengadaan dengan indikasi aliran dana pada tersangka," kata Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (12/10). Selain itu, Febri menambahkan, hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dari unsur swasta sejumlah perusahaan dan PNS di bagian pengadaan di Pemkab Batubara. Namun pemeriksaan dilakukan di markas Brimob Polda Sumatra Utara.