KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, pihaknya mendapatkan berbagai laporan soal praktik pemilihan rektor yang rawan mengarah pada kejahatan korupsi. "Jadi memang perlu diklarifikasi lagi, tetapi banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi," kata Laode di sela-sela acara Koordinasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (15/5). Menurut Laode, potensi korupsi dalam pemilihan rektor bisa terjadi di lembaga pendidikan tinggi, baik di bawah naungan Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama. "Dua-duanya, baik Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama, ada," ujarnya.
KPK: Sistem pemilihan rektor mempunyai potensi korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, pihaknya mendapatkan berbagai laporan soal praktik pemilihan rektor yang rawan mengarah pada kejahatan korupsi. "Jadi memang perlu diklarifikasi lagi, tetapi banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi," kata Laode di sela-sela acara Koordinasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (15/5). Menurut Laode, potensi korupsi dalam pemilihan rektor bisa terjadi di lembaga pendidikan tinggi, baik di bawah naungan Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama. "Dua-duanya, baik Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama, ada," ujarnya.