KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 26 kendaraan terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, salah satunya motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Terkait penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor, di mana salah satu kendaraan yang turut serta disita, sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur yaitu satu unit kendaraan merek Royal Enfield," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Terbaru, KPK menggeledah dua rumah tersangka dalam perkara tersebut yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Cirebon. Penggeledahan berlangsung pada 15-16 April 2025.
KPK Sita 26 Kendaraan Terkait Korupsi Iklan Bank BJB, Termasuk Royal Enfiel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 26 kendaraan terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, salah satunya motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Terkait penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor, di mana salah satu kendaraan yang turut serta disita, sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur yaitu satu unit kendaraan merek Royal Enfield," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Terbaru, KPK menggeledah dua rumah tersangka dalam perkara tersebut yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Cirebon. Penggeledahan berlangsung pada 15-16 April 2025.