KPK sita 6 mobil lagi terkait pencucian uang Wawan



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah mobil terkait penyidikan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Kamis (13/2/2014). Mobil tersebut antara lain disita dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten."Kami memperoleh informasi, ada dua Toyota Vellfire, satu sedan BMW, dan satu Mitsubishi Pajero Sport (disita)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (13/2/2014).Di antara mobil tersebut, lanjut Johan, ada yang berasal dari Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin. Kediaman Aeng hari ini turut digeledah oleh KPK. Selain menyita mobil dari anggota DPRD Banten, KPK juga menyita dua mobil lain dari PT Bali Pasifik Pratama (PT BPP)."Kembali menyita Mobil Mitsubishi Pajero Sport dari Anton, karyawan PT BPP, dan mobil Suzuki AVP dari PT BPP," ujarnya.Keenam mobil tersebut disita dari sejumlah lokasi dan baru saja tiba di Gedung KPK RI, pukul 23.40 WIB.KPK sebelumnya telah menyita Honda CR-V hitam bernomor polisi B 710 MED dari anggota DPRD Banten, Media Warman. Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B 818 WWN dan Toyota Vellfire B 818 TTA dari kediaman Gunawan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten. Hari berikutnya, KPK menyita Honda CR-V dari anggota DPRD Banten, Sonny.Selain dari anggota DPRD Banten, KPK menyita satu mobil Toyota Vellfire dari kediaman artis Jennifer Dunn. Mobil-mobil tersebut diduga pemberian Wawan.Sementara itu, pengacara Wawan, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa kliennya hanya meminjamkan mobil-mobil itu kepada anggota DPRD. Menurut Maqdir, Wawan kerap meminjamkan mobil kepada sejumlah pihak.Terkait dugaan pencucian uang Wawan, KPK telah menyita 22 mobil dan sebuah Harley Davidson yang diduga milik Wawan. Beberapa di antaranya merupakan mobil mewah bermerek Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie