JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah brankas milik tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilbub Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Brankas yang disinyalir berisi barang-barang berharga milik adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu diamankan dari hasil penggeledahan beberapa waktu lalu. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa brankas itu di disita saat pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Wawan. Sayangnya, Johan tak merinci penggeledahan kantor Wawan yang di Serang atau di Jakarta. "Brankas milik dia (Wawan) yang kita temukan dalam proses penggeledahan di kantor," ucap Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (18/10).
KPK sita brankas milik adik Ratu Atut
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah brankas milik tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilbub Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Brankas yang disinyalir berisi barang-barang berharga milik adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu diamankan dari hasil penggeledahan beberapa waktu lalu. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa brankas itu di disita saat pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Wawan. Sayangnya, Johan tak merinci penggeledahan kantor Wawan yang di Serang atau di Jakarta. "Brankas milik dia (Wawan) yang kita temukan dalam proses penggeledahan di kantor," ucap Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (18/10).