JAKARTA. Untuk melengkapi data kasus Bank Century, penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) sejak siang tadi. Hingga malam menjelang, pihak BI mengklaim proses penggeledahan telah selesai dilakukan oleh penyidik KPK. "Penggeledahannya sudah selesai. Mereka (penyidik KPK) sedang mengadministrasikan dokumen yang diambil," sebut Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs, Selasa, (25/6). Ia menyebutkan, semua dokumen yang diambil harus melalui proses pendataan. Jadi, BI mencatat dokumen apa saja yang diminta KPK. Kemudian nantinya akan dibuat surat tanda serah terima dokumen-dokumen tersebut. Serah terima dokumen yang disita KPK itu dilakukan di masing-masing departemen terkait.
KPK sita dokumen dan data komputer Bank Indonesia
JAKARTA. Untuk melengkapi data kasus Bank Century, penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) sejak siang tadi. Hingga malam menjelang, pihak BI mengklaim proses penggeledahan telah selesai dilakukan oleh penyidik KPK. "Penggeledahannya sudah selesai. Mereka (penyidik KPK) sedang mengadministrasikan dokumen yang diambil," sebut Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs, Selasa, (25/6). Ia menyebutkan, semua dokumen yang diambil harus melalui proses pendataan. Jadi, BI mencatat dokumen apa saja yang diminta KPK. Kemudian nantinya akan dibuat surat tanda serah terima dokumen-dokumen tersebut. Serah terima dokumen yang disita KPK itu dilakukan di masing-masing departemen terkait.