JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan suap dalam pengajuan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare (Ha) di Kabupaten Bogor oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Penggeledahan tersebut dilakukan pasca upaya penjemputan paksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas Presiden Direktur PT Sentul City Tbk, Kwee Cahyadi Kumala pada 30 September 2014 lalu. "Dilakukan penggeledahan pada malam 30 September 2014, pukul 20.30 WIB di Jalan Widya Chandra VIII, Nomor 34, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/10). Adapun lokasi tersebut, diketahui merupakan kediaman Cahyadi. Selain menggeledah lokasi tersebut, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Menara Sudirman lantai 22-27, di Jalan Jenderal Sudirman Kav 60, Jakarta.
KPK sita dokumen dari rumah Presdir Sentul City
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan suap dalam pengajuan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare (Ha) di Kabupaten Bogor oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Penggeledahan tersebut dilakukan pasca upaya penjemputan paksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas Presiden Direktur PT Sentul City Tbk, Kwee Cahyadi Kumala pada 30 September 2014 lalu. "Dilakukan penggeledahan pada malam 30 September 2014, pukul 20.30 WIB di Jalan Widya Chandra VIII, Nomor 34, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/10). Adapun lokasi tersebut, diketahui merupakan kediaman Cahyadi. Selain menggeledah lokasi tersebut, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Menara Sudirman lantai 22-27, di Jalan Jenderal Sudirman Kav 60, Jakarta.