JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset Mohamad Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Beberapa aset tersebut adalah tiga unit mobil mewah Alphard, Audy, dan Fortuner. Tidak hanya itu penyidik KPK juga menyita apartemen di empat lokasi yaitu di Pulau Mas, Thamrin, Residence 8, Jakarta Residence serta satu unit rumah di Jakarta Barat. "Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga aset didapat dari hasil korupsi," kata Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Jumat (15/6).
KPK sita empat aset properti Sanusi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset Mohamad Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Beberapa aset tersebut adalah tiga unit mobil mewah Alphard, Audy, dan Fortuner. Tidak hanya itu penyidik KPK juga menyita apartemen di empat lokasi yaitu di Pulau Mas, Thamrin, Residence 8, Jakarta Residence serta satu unit rumah di Jakarta Barat. "Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga aset didapat dari hasil korupsi," kata Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Jumat (15/6).