JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK menyita sebuah Fortuner dari rumah Iyus Priatna, Jumat (28/2) dini hari. "Penyita juga menyita Toyota Fortuner putih B 381 TTI. Mobil diduga berkaitan dengan TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (28/2). Hingga kini, mobil Fortuner bernomor polisi B 381 TTI tersebut telah berada di area parkir Gedung KPK. Johan melanjutkan, dalam penyitaan kali ini, penyidik KPK memperoleh informasi bahwa ada pemberian mobil kepada Iyus terkait perusahaan milik Wawan dan Iyus.
KPK sita Fortuner dari rumah politisi Nasdem
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK menyita sebuah Fortuner dari rumah Iyus Priatna, Jumat (28/2) dini hari. "Penyita juga menyita Toyota Fortuner putih B 381 TTI. Mobil diduga berkaitan dengan TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (28/2). Hingga kini, mobil Fortuner bernomor polisi B 381 TTI tersebut telah berada di area parkir Gedung KPK. Johan melanjutkan, dalam penyitaan kali ini, penyidik KPK memperoleh informasi bahwa ada pemberian mobil kepada Iyus terkait perusahaan milik Wawan dan Iyus.