JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan harta benda terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Tindak Pidana Korupsi (TPPU) yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Senin (9/12). Berbeda dengan penyitaan sebelumnya, kali ini KPK melakukan penyitaan kebun mahoni di Sukabumi, Jawa Barat. "Tim penyidik KPK terkait tindak pidana korupsi dan TPPU AM (Akil Mochtar), melakukan penyitaan kebun mahoni seluas 6.000 meter persegi (m2) di Desa Cimulek, Waluran, Sukabumi," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (9/12). Meski demikian, Johan belum mengetahui siapa pemilik kebun tersebut. Yang jelas menurut Johan, penyitaan kebun tersebut dilakukan sejak sore tadi. Hingga berita ini diturunkan pun tim penyidik KPK diketahui masih berada di lokasi.
KPK sita kebun mahoni di Sukabumi terkait Akil
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan harta benda terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Tindak Pidana Korupsi (TPPU) yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Senin (9/12). Berbeda dengan penyitaan sebelumnya, kali ini KPK melakukan penyitaan kebun mahoni di Sukabumi, Jawa Barat. "Tim penyidik KPK terkait tindak pidana korupsi dan TPPU AM (Akil Mochtar), melakukan penyitaan kebun mahoni seluas 6.000 meter persegi (m2) di Desa Cimulek, Waluran, Sukabumi," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (9/12). Meski demikian, Johan belum mengetahui siapa pemilik kebun tersebut. Yang jelas menurut Johan, penyitaan kebun tersebut dilakukan sejak sore tadi. Hingga berita ini diturunkan pun tim penyidik KPK diketahui masih berada di lokasi.