JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan perkara Pilkada di MK. Kali ini KPK menyita lahan di Kalimantan Barat. "Penyidik KPK kemarin malam melakukan penyitaan kembali terhadap aset yang diduga berkaitan dengan tersangka AM (Akil Mochtar) di Desa Sakok, Kecamatan Singkawang Selatan, Kalimantan Barat berupa tahan seluas 12.600 meter persegi (m2),m kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Jumat (13/12). Meski demikian, Johan pun belum bisa dikonfirmasi terkait kepemilikan lahan tersebut. Yang jelas, penyitaan tersebut pun ada kaitannya dengan Muchtar Ependy, saksi dalam kasus tersebut yang disebut-sebut sebagai operator suap Akil untuk wilayah Sumatra.
KPK sita lahan di Kalimantan terkait Akil
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan perkara Pilkada di MK. Kali ini KPK menyita lahan di Kalimantan Barat. "Penyidik KPK kemarin malam melakukan penyitaan kembali terhadap aset yang diduga berkaitan dengan tersangka AM (Akil Mochtar) di Desa Sakok, Kecamatan Singkawang Selatan, Kalimantan Barat berupa tahan seluas 12.600 meter persegi (m2),m kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Jumat (13/12). Meski demikian, Johan pun belum bisa dikonfirmasi terkait kepemilikan lahan tersebut. Yang jelas, penyitaan tersebut pun ada kaitannya dengan Muchtar Ependy, saksi dalam kasus tersebut yang disebut-sebut sebagai operator suap Akil untuk wilayah Sumatra.