JAKARTA. Penggeledahan selama 6 jam yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ketua Komisi Keuangan DPR Olly Dondokambey akhirnya selesai dilakukan. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebuah meja dan kursi. "Penyidik melakukan penyitaan terhadap barang dua set meja makan dari kayu dan kursi," kata Johan dalam keterangan persnya, Rabu (25/9). Menurutnya penggeledahan yang dilakukan di salah satu rumah Olly di Jl Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara dimulai sekitar pukul 09.00 WITA sampai 15.00 WITA. Sayang Johan masih belum mengetahui taksiran harga meja dan kursi yang diamankannya tersebut. Ia hanya mengatakan penyitaan dilakukan karena ada jejak-jejak tersangka pada benda tersebut.
KPK sita meja kursi dari rumah Olly Dondokambey
JAKARTA. Penggeledahan selama 6 jam yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ketua Komisi Keuangan DPR Olly Dondokambey akhirnya selesai dilakukan. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebuah meja dan kursi. "Penyidik melakukan penyitaan terhadap barang dua set meja makan dari kayu dan kursi," kata Johan dalam keterangan persnya, Rabu (25/9). Menurutnya penggeledahan yang dilakukan di salah satu rumah Olly di Jl Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara dimulai sekitar pukul 09.00 WITA sampai 15.00 WITA. Sayang Johan masih belum mengetahui taksiran harga meja dan kursi yang diamankannya tersebut. Ia hanya mengatakan penyitaan dilakukan karena ada jejak-jejak tersangka pada benda tersebut.