JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK menyita sebuah mobil bermerk Honda CRV berwarna putih terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Wawan tersebut. "Perlu diinformasikan siang tadi KPK kembali menyita mobil terkait TPPU TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (15/4). Lebih lanjut menurut Johan, mobil tersebut diantarkan oleh seseorang dari wilayah Pandeglang, Banten. Kini, mobil bernomor polisi B 1179 NJA tersebut pun telah terparkir di halaman Gedung KPK. Adapun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut beratasnamakan istri Wawan, Airin Rachmi Diany.
KPK sita mobil Airin Rachmi Diany
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK menyita sebuah mobil bermerk Honda CRV berwarna putih terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Wawan tersebut. "Perlu diinformasikan siang tadi KPK kembali menyita mobil terkait TPPU TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (15/4). Lebih lanjut menurut Johan, mobil tersebut diantarkan oleh seseorang dari wilayah Pandeglang, Banten. Kini, mobil bernomor polisi B 1179 NJA tersebut pun telah terparkir di halaman Gedung KPK. Adapun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut beratasnamakan istri Wawan, Airin Rachmi Diany.