KPK sita mobil artis Catherine Wilson



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Nissan Elgrand warna silver B 138 SKB dari artis Catherine Wilson, Senin (24/2/2014). Mobil itu disita dari kediaman saudara Catherine di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Mobil itu dibawa ke KPK, Senin sore. "Disita dari rumah saudara Catherine Wilson di BSD, Tangsel. Tadi ada Catherine di sana," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Senin (24/2/2014). Mobil itu diduga pemberian Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Mobil disita karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang Wawan yang tengah disidik KPK. "Diduga pemberian Wawan," kata Johan. Johan menambahkan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut mulanya atas nama Catherine. Namun, kemudian STNK mobil telah dibalik nama pada 2013 atas nama saudara Catherine. "Pertama atas nama Catherine, kemudian dibalik nama pada 2013 atas nama saudaranya," terang Johan. Adapun, pada Senin ini, Catherine telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu. Seusai diperiksa sekitar empat jam, Catherine membantah menerima mobil dari Wawan. "Enggak ada. Enggak ada," kata Catherine. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan