JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil yang diduga merupakan pemberian dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten. Mobil tersebut disita dari anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat, Media Warman. "Perlu diinformasikan bahwa kemarin KPK lakukan penyitaan mobil CRV warna hitam. Mobil ini dari anggota DPRD Provinsi Banten, Media Warman," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (10/2). Lebih lanjut menurut Johan, Media sebenarnya telah mengembalikan mobil tersebut sejak minggu lalu. Setelah dikembalikan, baru kemudian KPK melakukan penyitan terhadap mobil tersebut. Meski demikian lanjut Johan, penyitaan mobil dugan pemberian Wawan tersebut tidak berhenti pada Media saja. Pihaknya pun masih memproses kasus ini.
KPK sita mobil dugaan pemberian Wawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil yang diduga merupakan pemberian dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten. Mobil tersebut disita dari anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat, Media Warman. "Perlu diinformasikan bahwa kemarin KPK lakukan penyitaan mobil CRV warna hitam. Mobil ini dari anggota DPRD Provinsi Banten, Media Warman," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (10/2). Lebih lanjut menurut Johan, Media sebenarnya telah mengembalikan mobil tersebut sejak minggu lalu. Setelah dikembalikan, baru kemudian KPK melakukan penyitan terhadap mobil tersebut. Meski demikian lanjut Johan, penyitaan mobil dugan pemberian Wawan tersebut tidak berhenti pada Media saja. Pihaknya pun masih memproses kasus ini.