Jakarta. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Fortuner milik Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah dokumen dalam penggeledahan di sejumlah tempat, terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan. Mobil yang disita karena diduga digunakan saat proses suap kepada hakim PTUN. "Ketika itu penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sebuah mobil yang diduga untuk melakukan kejahatan," kata Deputi Penindakan KPK, Ranu Miharja, Jumat (21/8/2015).
KPK sita mobil Fortuner Gubernur Gatot
Jakarta. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Fortuner milik Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah dokumen dalam penggeledahan di sejumlah tempat, terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan. Mobil yang disita karena diduga digunakan saat proses suap kepada hakim PTUN. "Ketika itu penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sebuah mobil yang diduga untuk melakukan kejahatan," kata Deputi Penindakan KPK, Ranu Miharja, Jumat (21/8/2015).