KPK sita mobil Luthfi dan Fathanah



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq dan orang dekatnya Ahmad Fathanah. Terkait penyidikan tersebut, KPK kembali menyita dua mobil milik Luthfi dan Fathanah.

 “Memang kemarin kita menyita dua mobil,” kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, Jumat (3/5). Johan menuturkan mobil pertama adalah Jazz berwarna putih bernomor polisi B 15 VTA yang diketahui merupakan milik Andi Novita Sari, istri kedua dari tersangka Ahmad Fathanah.

Sedangkan mobil kedua berjenis FJ Cruiser berwarna hitam dengan nomor polisi B 1340 THE. “FJ Cruiser ini diduga terkait LHI (Luthfi Hasan Ishaq),” imbuhnya.


Seperti diketahui, pasca dijerat dengan pasal penyuapan kasus sapi impor, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah menjadi tersangka pencucian uang. Keduanya disangkakan telah melakukan upaya pencucian uang atau menyembunyikan atau menyamarkan harta yang dimilikinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: