JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Akil Mochtar. Sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi, salah satunya di rumah yang diduga milik Akil, di Pontianak Kalimantan Barat. “Tadi sejak pukul 10.00 WIB di Pontianak, penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi, di antaranya rumah milik AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Lebih lanjut Johan mengatakan, dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita satu bidang tanah dan bangunan milik Akil yang berada di Jalan Karya Baru Nomor 20, Pontianak. Kemudian satu bidang tanah dan bagunan yang diduga milik kerabat Akil.
KPK sita rumah dan mobil Akil di Pontianak
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Akil Mochtar. Sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi, salah satunya di rumah yang diduga milik Akil, di Pontianak Kalimantan Barat. “Tadi sejak pukul 10.00 WIB di Pontianak, penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi, di antaranya rumah milik AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Lebih lanjut Johan mengatakan, dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita satu bidang tanah dan bangunan milik Akil yang berada di Jalan Karya Baru Nomor 20, Pontianak. Kemudian satu bidang tanah dan bagunan yang diduga milik kerabat Akil.