JAKARTA. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penyitaan aset rumah terkait kasus dugaan suap kegiatan di Satuan Kerja Khusus Sektor Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Lembaga anti rasuah itu menyita sebuah rumah yang diduga milik tersangka Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini terkait kasus tersebut. "Ada penyitaan baru. (Sebuah tanah dan bangunannya) di jalan Haji Ramli No 13 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (28/10).
KPK sita rumah diduga milik Rudi Rubiandini
JAKARTA. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penyitaan aset rumah terkait kasus dugaan suap kegiatan di Satuan Kerja Khusus Sektor Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Lembaga anti rasuah itu menyita sebuah rumah yang diduga milik tersangka Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini terkait kasus tersebut. "Ada penyitaan baru. (Sebuah tanah dan bangunannya) di jalan Haji Ramli No 13 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (28/10).