KPK sita rumah Luthfi Hasan Ishaq



JAKARTA. Tak hanya rumah milik tersangka kasus dugaan pencucian uang Ahmad Fathanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, penyidik KPK juga menyita rumah milik tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq.

Kabar ini dibenarkan oleh juru bicara KPK Johan Budi. "Benar, KPK telah melakukan penyitaan rumah yang diduga terkait LHI (Luthfi Hasan Ishaq)," kata Johan dalam pesan singkatnya, Jakarta, Senin (13/5).

Penyitaan dilakukan pada akhir pekan lalu. Adapun rumah yang disita KPK itu terletak di Jl Haji Samali No 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menurut Johan, penyitaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Luthfi.


Sejauh ini, KPK telah melakukan penyitaan 8 buah mobil terkait Luthfi. Dua diantaranya adalah, mobil yaitu Toyota FJ Cruiser bernomor polisi B 1340 TJE dan FJ Cruiser dengan nomor polisi B 1330 SZZ sudah diamankan di kantor KPK.

Sedangkan 6 mobil sisanya, kini masih disegel di kantor DPP PKS. Keenam mobil itu belum dapat dilakukan penyitaan dan dipindahkan ke kantor KPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri