KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah Rafael Alun Trisambodo yang dibeli dari pengusaha Grace Dewi Riady alias Grace Tahir. Penyitaan ini dilakukan terkait pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael. "Obyek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi wartawan, Jumat (12/5/2023). Meski demikian, Ali belum membeberkan nilai rumah yang disita oleh tim penyidik dan apakah aset tersebut tercatat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael.
KPK Sita Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah Rafael Alun Trisambodo yang dibeli dari pengusaha Grace Dewi Riady alias Grace Tahir. Penyitaan ini dilakukan terkait pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael. "Obyek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi wartawan, Jumat (12/5/2023). Meski demikian, Ali belum membeberkan nilai rumah yang disita oleh tim penyidik dan apakah aset tersebut tercatat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael.