KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit apartemen senilai Rp 500 juta yang berlokasi di Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (10/6/2025). Penyitaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya Tahun Anggaran 2018-2020. "Pada hari ini, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap 1 unit apartemen yang bernilai sekitar Rp 500 juta, yang berlokasi di Tangerang Selatan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
KPK Sita Satu Unit Apartemen Senilai Rp 500 Juta Terkait Kasus Tol Trans Sumatera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit apartemen senilai Rp 500 juta yang berlokasi di Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (10/6/2025). Penyitaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya Tahun Anggaran 2018-2020. "Pada hari ini, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap 1 unit apartemen yang bernilai sekitar Rp 500 juta, yang berlokasi di Tangerang Selatan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
TAG: