JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua buah air soft gun dari penggeledahan di kediaman pengusaha asal Palembang, Syarif Abubakar di Palembang, Kamis (25/6) lalu. Penyitaan dan penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi yang menjerat Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyito. "Disita dua air soft gun," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (27/6). Lebih lanjut menurut Johan, selain air soft gun, KPK juga menyita peluru asli dalam penggeledahan tersebut. Namun demikian kata Johan, air soft gun dan peluru yang telah disita itu kini diserahkan kepada Kepolisian karena dianggap tidak berkaitan dengan perkara yang menjerat pasangan suami istri tersebut. "Jadi ini tidak berkaitan dengan perkara," kata Johan.
KPK sita soft gun dan peluru pengusaha Palembang
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua buah air soft gun dari penggeledahan di kediaman pengusaha asal Palembang, Syarif Abubakar di Palembang, Kamis (25/6) lalu. Penyitaan dan penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi yang menjerat Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyito. "Disita dua air soft gun," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (27/6). Lebih lanjut menurut Johan, selain air soft gun, KPK juga menyita peluru asli dalam penggeledahan tersebut. Namun demikian kata Johan, air soft gun dan peluru yang telah disita itu kini diserahkan kepada Kepolisian karena dianggap tidak berkaitan dengan perkara yang menjerat pasangan suami istri tersebut. "Jadi ini tidak berkaitan dengan perkara," kata Johan.